Selasa, 10 September 2013


BAB I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Koperasi juga dapat dikatakan sebagai suatu sistem, sebab koperasi merupakan suatu kelembagaan pertanian sepertihalnya lembaga ekonomi yang berfungsi untuk menyediakan saprodi dan saprotan(bibit, pupuk, obat-obatan dan lat-alat produksi), mengolah hasil pertanian(pengolahan dan penggilingan), serta untuk memasarkan hasil produksi pertanian(pasar dan transportasi).
Selain itu, koperasi juga dapat diartikan sebagai Asosiasi orang-orang, artinya Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama. Koperasi sebagai Usaha bersama, artinya Koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain. Manfaat yang lebih besar, artinya koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar. Biaya yang lebih rendah, artinya dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.
Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan Koperasi. Koperasi juga bertujuan untuk Kesejahteraan bersama, dimana yang dimaksud adalah bukan hanya dalam hal memperoleh kekayaan tetapi bagaimana sesuatu itu mudah didapatkan. Kebebasan berpendapat atau bebas mengemukakan pendapatyang merupakan hak setiap individu. Sebagai arena keputusan bersama serta sebagai arena untuk menolong orang lain.
 Selain itu, tujuan utama didirikannya suatu koperasi adalah bagaimana memenuhi suatu kebutuhan dengan cara bekerjasama yang diawali dengan kebersamaan. Dimana kebersamaan yang dimaksud adalah untuk mengatasi masalah bersama dan untuk memenuhi kebutuhan bersama.
Dari beberapa pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa peran koperasi sangatlah penting bagi kehidupan masayarakat utamanya bagi masyarakat petani dan masyarakat dari kalangan bawah yang memiliki kemampuan modal yang sangat terbatas. Mengingat semakin pentingnya keberdaan koperasi bagi ekonomi masyarakat, maka sudah sewajarnya semua pihak terutama para pengambil kebijakan agar berinisiatif untuk melakukan pengembangan koperasi dalam masyarakat sehingga masyarakat tersebut dapat mengatasi masalah secara bersama dan dapat memenuhi kebutuhan secara bersama pula. Namun untuk mewujudkan itu semua memanglah tidak mudah seperti membalikkan kedua telapak tangan sebab salah satu masalah besar yang dihadapi koperasi saat ini adalah kurangnya atau masih rendahnya kesadaran dan minat masyarakat untuk berkoperasi dalam hal ini saling bekerjasama dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Hal ini pula yang terjadi pada salah satu koperasi yang ada di Kota Kendari, tepatnya pada Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya(KOPTALARA) yang terletak di Kel. Rahandouna Kec. Poasia. Oleh karena itu, kami sebagai mahasiswa sangat tertarik untuk melakukan praktek lapang di koperasi tersebut guna menggali dan mencari informasi-informasi yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi serta informasi-informasi lain yang berhubungan dengan koperasi tersebut.
1.2. Rumusan Masalah
Yang menjadi permasalahan pada praktek lapang kali ini adalah  bagaimana profil dan masalah-masalah apa saja yang dihadapi oleh Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya(KOPTALARA) serta upaya-upaya apa saja yang dilakukan dalam mengatasi masalah tersebut.
1.3. Tujuan
Tujuan dari praktek lapang ini adalah untuk mengetahui profil dan masalah-masalah apa saja yang dihadapi oleh Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya(KOPTALARA) serta upaya-upaya apa saja yang dilakukan dalam mengatasi masalah tersebut.

BAB II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pengertian Koperasi
Koperasi menurut Moh. Hatta adalah didirikan sebagai persekutuan kaum lemah untuk membela membela kep[erluan hidupnya dan koperasi memetingkan atau mengutamakan kerjasama tetapi tidak mengejar keuntungan. Sedangkan menurut ILO(International Labour Organisation) koperasi adalah kumpulan orang yang biasanya memiliki kemampuan ekonomi terbatas, bentuk organisasinya adalah perusahaan, diawasi secara bersama, masing-masing anggota memberi sumbangan setara terhadap modal berupa simpanan pokok dan dan simpanan wajib yang nilainya sama, masalah ditanggung bersama, dan membagi keuntungan secara proporsional.
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Selain itu, menurut ICA Cooperative Identity Statement, Manchester(23 September 1995), Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.
2.2. Prinsip-Prinsip Koperasi
Prinsip Koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
  • Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
  • Kemandirian.
  • Pendidikan perkoperasian.
  • Kerja sama antar Koperasi.
2.3. Fungsi dan Peran Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
·      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
·      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
·      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
·      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
·      Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar
2.4. Jenis-Jenis Koperasi

Jenis-jenis Koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian yaitu Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.

·       Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
·         Koperasi Konsumen(Primer) adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya yakni jual beli barang konsumsi.
·         Koperasi Produsen(Sekunder) adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
·         Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
·         Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
BAB III. PEMBAHASAN
3.1. Profil Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya(KOPTALARA)
Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya(KOPTALARA) merupakan salah satu koperasi yang cukup maju dan tetap eksis hingga sekarang ini. Koperasi ini terletak di Jl. Banteng RT 02 RW 10 Kel. Rahandouna Kec. Poasia Kota kendari yang didirikan pada tanggal 20 Juli 2002 dan disahkan oleh badan hukum pada tanggal 4 maret 2004 atas inisiatif seorang guru SMAN 8 KENDARI bernama Muh. Taufan S. Pd. yang berumur 39 tahun sekaligus menjabat sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya, dimana kata Lampareng ini berasal diambil dari bahasa selayar yang berarti hamparan yang hijau. Koperasi ini merupakan jenis koperasi konsumen(primer) yakni koperasi yang  beranggotakan para konsumen(orang) dengan menjalankan kegiatannya jual beli yakni menjual barang konsumsi. Dimana jual beli yang dimaksud adalah jual beli sembako dan jual beli ternak, selain itu koperasi ini juga termasuk dalam koperasi simpan pinjam, sebab selain bergerak dibidang usaha jual beli sembako dan ternak koperasi ini juga melayani simpan pinjam baik untuk para anggotanya maupun yang bukan anggota(orang lain).
Berawal dari adanya kebutuhan para anggota  Kelompok Tani Lampareng Raya yang harus terpenuhi sehari-hari, sehingga dengan bantuan modal milik sendiri dan seadanya pak Taufan berinisiatif untuk mendirikan koperasi ini, dengan harapan kebutuhan para anggota kelompok tani lampareng raya tersebut dapat tersedia dan terpenuhi kapanpun, mengingat jarak dan kondisi tempat kelompok tani tersebut cukup jauh dari pusat kota dan pusat perbelanjaan sehingga guna memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk kebutuhan usahataninya para anggota kelompok tani tersebut merasa terkendala. Oleh karena itu, dengan adanya koperasi ini para anggota kelompok tani lampareng raya merasa sangat terbantu, bahkan bukan hanya para anggota kelompok tani saja yang merasa terbantu,  namun para anggota koperasi dan masyarakat disekitar lingkungan koperasipun sangat terbantu dengan keberadaan Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya, buktinya hingga saat ini rata-rata jumlah masyarakat yang telah  dilayani baik anggota maupun non aggota telah mencapai ±150 orang baik dalam bentuk pelayanan jual beli maupun simpan pinjam.

 Selain merasa terbantu kelompok tani ini juga menjalin kerjasama dengan koperasi serba usaha tani lampareng raya, sebab hasil-hasil pertanian dan hasil ternak milik kelompok tani lampareng raya biasa dibeli dan dijual kembali oleh koperasi kepada masyarakat yang membutuhkannya, sehingga secara tidak langsung bentuk kerjasama ini dapat dikatakan sebagai symbiosis mutualisme yakni terciptanya hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antara satu samalain.
Sumber dana Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela. Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota. Menurut pak taufan selaku ketua koperasi serba usaha tani lampareng raya  bahwa simpanan pokok koperasi ini adalah sebesar Rp 100.000/anggota. Dan simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Adapun simpanan wajib pada  Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya adalah sebesar Rp 10.000/bulan untuk setiap anggota. Sedangkan simpanan sukarela adalah simpanan yang dikumpulkan secara sukarela tanpa paksaan dan dapat diambil kapan saja. Khusus untuk simpanan sukarela menurut pak taufan, Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya tidak menargetkan jumlah nominal yang harus dikumpulkan oleh para anggota, namun menurut pak taufan jumlah nominal yang dikumpulkan untuk simpanan sukarela ini maksimal berjumlah Rp. 15.000.000/anggota.

Sejak awal berdiri, Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya ini memiliki visi dan misi untuk mencapai keberhasilan dan kesuksesannya. Dimana visi yang ingi dicapai koperasi ini adalah untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat disekitarnya, sedangkan misi yang ingin dicapai adalah koperasi dapat menjadi wahana untuk memberikan pelatihan dan penyuluhan kepada pengurus koperasi, serta sebagai wadah pengembangan usaha atau pelatihan manajemen usaha dan modal. Dimana sejak awal berdirinya koperasi ini telah memiliki anggota sebanyak  25 orang dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda, mulai dari SD, SMP, SMA dan Sarjana dan hingga sekarang telah beranggotakan sekitar ±100 orang anggota.
Berikut ini adalah struktur  organisasi inti Kelompok Tani Lampareng


KETUA
Muh. Taufan S.Pd
SEKRETARIS
La Tohina
BENDAHARA
Pattarabona
WAKIL KETUA
Israfil


MANAJEMEN JUAL BELI TERNAK
Muzakkir
ANGGOTA
Iskandar

MANAJEMEN KIOS
Suriani
ANGGOTA
Muh. Asri
MANAJ. SIMPAN PINJAM
Laode Haliri
ANGGOTA
Tajuddin

 






















3.2. Masalah-Masalah Yang Dihadapi dan upaya- upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya
Meskipun Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya ini kontribusinya sangat signifikan bagi para anggota dan masyarakat disekitarnya, namun bukan usaha namanya jikalau jalan untuk mencapai kesuksesan dan keberhasilan selalu mulus-mulus saja. Dengan kata lain koperasi ini juga masih cukup banyak menemui masalah-masalah yang cukup  menggangu pergerakan atau aktivitas koperasi, sehingga terkadang dapat menurunkan aktifitas dan performa dari koperasi tersebut. Masalah-masalah yang dihadapi oleh koperasi ini menurut pak Taufan selaku ketua koperasi diantaranya adalah:
·      Tingkat kesadaran anggota untuk berkoperasi masih cukup rendah
Menurut pak Taufan, tingkat kesadaran anggota untuk berkoperasi yang masih cukup rendah ini masih menjadi suatu masalah yang cukup besar bagi aktifitas koperasi itu sendiri sebab jika hanya sebagian kecil anggota saja yang menyadari bahwa koperasi itu sangat penting dalam mengubah kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik lagi dari sebelumnya, maka secara otomatis untuk mencapai itu semua tidak akan terlaksana sebagaimana yang selama ini diharapakan. Untuk itu, para anggota Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya ini perlu diberikan pemahaman yang lebih lagi mengenai arti pentingnya koperasi dalam kehidupan suatu masyarakat, sehinga para anggota dapat memiliki kesadaran yang tinggi dalam memajukan dan menumbuhkembangkan koperasi tersebut guna untuk kepentingan bersama dimasa yang akan datang.    
·      Tingkat pemahaman atau pendidikan anggota koperasi terhadap koperasi masih kurang
Tingkat pemahaman atau pendidikan anggota koperasi terhadap koperasi yang masih kurang ini, juga dapat menjadi salah satu penyebab terhambatnya atau terganggunya suatu proses kerja dalam hal ini aktifitas dalam koperasi tersebut. Dimana masih kurangnya pemahaman dan pendidikan anggota terhadap koperasi itu sendiri disebabkan karena adanya latar belakang pendidikan para anggota koperasi yang berbeda-beda mulai dari SD, SMP, SMA dan Sarjana, sehingga tidak heran kalau para anggota koperasi serba usaha tani lampareng raya ini memiliki pemahaman yang berbeda-beda pula mengenai koperasi itu sendiri, sehingga untuk mengatasi masalah tersebut upaya yang dapat dilakukan adalah adalam memberikan pelatihan-pelatihan berupa pelatihan keterampilan berkoperasi sehingga tingkat pemahaman anggota koperasi itu sendiri lebih tinggi lagi dari sebelumnya.
Selain itu, upaya lain yang dapat dilakukan adalah pemberian penyuluhan kepada pengurus koperasi dalam hal ini pemerintah yang terkait untuk memberikan materi penyuluhan mengenai pengembangan usaha koperasi serta memberikan pelatihan-pelatihan kepada pengurus koperasi tentang pelatihan manajemen usaha dan manajemen modal, sehingga koperasi yang bergerak dibidang usaha simpan pinjam, jual beli sembako dan ternak ini dapat terolah dan berjalan dengan baik dan lancar karena telah dibekali dengan manajemen usaha dan modal yang baik pula dan secara otomatis pula tujuan atau visi dari Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya untuk memperoleh kesejahteraan anggota dan masyarakat disekitar koperasi dapat terwujud sesuai dengan apa yang diharapkan.
















BAB IV. PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya(KOPTALARA) merupakan salah satu koperasi yang cukup maju dan tetap eksis hingga sekarang ini. Koperasi ini terletak di Jl. Banteng RT 02 RW 10 Kel. Rahandouna Kec. Poasia Kota kendari yang didirikan pada tanggal 20 Juli 2002 dan disahkan oleh badan hukum pada tanggal 4 maret 2004 atas inisiatif seorang guru SMAN 8 KENDARI bernama Muh. Taufan S. Pd. yang berumur 39 tahun sekaligus menjabat sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya. Berawal dari adanya kebutuhan para anggota  Kelompok Tani Lampareng Raya yang harus terpenuhi sehari-hari, sehingga pak Taufan berinisiatif untuk mendirikan koperasi ini, dengan harapan kebutuhan para anggota kelompok tani lampareng raya tersebut dapat tersedia dan terpenuhi  dan alhasil para anggota kelompok tani itupun merasa sangat terbantu dengan adanya koperasi tersebut bahkan para anggota koperasi dan masyrakatnya disekitarnyapun dapat merasakan manfaat koperasi tersebut.
4.2. Saran
Adapun saran yang dapat kami ajukan adalah sebaiknya Koperasi Serba Usaha Tani Lampareng Raya(KOPTALARA) nantinya dapat membuka cabang koperasi sejenisnya di tempat-tempat yang memang sangat membutuhkan bantuan koperasi tersebut, mengingat koperasi ini sudah sangat baik memberikan kontribusinya bagi para petani, anggota koperasi serta masyarakat lain disekitarnya serta image koperasi yang sudah cukup terkenal baik dikalangan masyarakat dan dikalangan pengguna jasa koperasi tersebut.





DAFTAR PUSTAKA
Munawir, S. 2000.  Analisis Laporan Keuangan. Penerbit Liberti. Yogyakarta
 Suyanto, dan Nurhadi. 2003. IPS Ekonomi. Penerbit Erlangga. Yogyakarta
Notohadiprawiro. 2002. Koperasi dan Kemitraan. http//www.Koperasi dan Kemitraan. pdf

Santosa. 2000. Koperasi Pertanian. http://www. Koperasi. html



0 komentar:

Copyright © 2012 aah iwooo ( j-frog ) | Another Theme | Designed by Johanes DJ